ingin ku pinang dirimu
mau ah aku mau
tunggu cukup usia dulu
agar bahtera kita bahagia selamanya
jangan hamil cepat-cepat
jangan lahir rapat-rapat
agar bayi lahir sehat
dan ibu selamat
dua anak lebih baik
lirik jingle dan tagline iklan di atas, kerap terdengar di
sela-sela iklan komersial televisi. Iklan tersebut adalah kampanye BKKBN (Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) agar tidak menikah dini, tidak hamil di usia
muda, dan tidak memiliki anak yang terlalu banyak.
Lalu, usia berapa yang ideal untuk menikah? Undang-undang perkawinan, No. 1 Tahun 1974 (74! betapa uzurnya undang-undang ini) mengatur usia minimal menikah untuk perempuan 16 tahun dan pria 19 tahun. Tetapi, saya berpendapat, di zaman ini usia tersebut masihlah sangat muda. Apalagi untuk si perempuan hamil dan mempunyai anak. Hati-hati menikah di bawah usia minimum tersebut, berarti pelanggaran hukum. Mungkin Anda ingat kasus Syekh Puji yang menikahi perempuan berusia 12 tahun dan diproses secara hukum. Selain untuk melindungi perempuan dari eksploitasi terhadap anak dan melindungi hak-hak reproduksi perempuan, adakah alasan lain yang membuat BKKBN repot-repot menganjurkan warganya untuk hamil tidak cepat-cepat, lahir tidak rapat-rapat, dan anak tidak banyak-banyak?
Lalu, usia berapa yang ideal untuk menikah? Undang-undang perkawinan, No. 1 Tahun 1974 (74! betapa uzurnya undang-undang ini) mengatur usia minimal menikah untuk perempuan 16 tahun dan pria 19 tahun. Tetapi, saya berpendapat, di zaman ini usia tersebut masihlah sangat muda. Apalagi untuk si perempuan hamil dan mempunyai anak. Hati-hati menikah di bawah usia minimum tersebut, berarti pelanggaran hukum. Mungkin Anda ingat kasus Syekh Puji yang menikahi perempuan berusia 12 tahun dan diproses secara hukum. Selain untuk melindungi perempuan dari eksploitasi terhadap anak dan melindungi hak-hak reproduksi perempuan, adakah alasan lain yang membuat BKKBN repot-repot menganjurkan warganya untuk hamil tidak cepat-cepat, lahir tidak rapat-rapat, dan anak tidak banyak-banyak?
Ada! Yaitu, karena nilai indeks pembangunan manusia Indonesia
masih rendah, yaitu di peringkat 110 dari 169 negara di dunia dan masuk ke
kategori medium human development. Alias, satu kategori di atas low human
development.
Apa itu indeks pembangunan manusia? Menurut pak Wikipedia,
indeks pembangunan manusia adalah adalah pengukuran perbandingan dari harapan
hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh
dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah
negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur
pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.
Nah, karena indeks ini menjadi salah satu acuan untuk
menentukan apakah negara tersebut maju, berkembang, atau terbelakang, maka
BKKBN berkampanye untuk menekan pertambahan penduduk agar seimbang dengan
peningkatan kualitas hidup manusia di Indonesia.
Kalau penduduk Indonesia bertambah dengan cepat, sementara
kualitas kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi meningkat dengan lambat,
mungkin saja Indonesia akan menjadi negara terbelakang nantinya.
Tambahan informasi, negara peringkat pertama dalam
pengukuran indeks pembangunan manusia terakhir (tahun 2010) adalah Norwegia dan
peringkat ke duanya, tetangga Indonesia yaitu Australia. Negara dengan
peringkat terendah adalah Zimbabwe. Sementara Malaysia melesat jauh di atas
Indonesia di peringkat 57.
Kalau ditarik garis kesimpulan, maksud BKKBN mengerem
peningkatan jumlah penduduk, agar indeks pembangunan manusia Indonesia naik dan
masuk ke kategori high human development atau bahkan ke kategori very high
human development alias menjadi negara maju. Tetapi tentu saja hal ini mesti
diimbangi dengan peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, sosial, dan
ekonomi Indonesia.
Jadi, mau ikutan membantu negara ini menyusul Malaysia?
Kalau mau, menikahlah di usia ideal. Berapa usia ideal itu? tafsirkan sendiri,
karena BKKBN tidak mencantumkannya di iklan. Yang penting tidak melanggar undang-undang ;)
No comments:
Post a Comment